Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membacakan catatan itu di depan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Pak Gubernur, selama 3 bulan tim kami di sini ada beberapa yang harus dibenahi yaitu tentang masalah pengelolaan aset daerah yang konon sampai hari ini DKI Jakarta masih belum berpredikat WTP," kata Basaria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/10/2017).
Masalah inventarisasi aset memang menjadi momok bagi Pemprov DKI. Selain masalah aset, tim KPK juga menyoroti masalah pengadaan lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Baca: Puji E-Budgeting, KPK Rayu Djarot Beri Sistem Gratis ke Daerah Lain
KPK ingin pengadaan lahan dilakukan wali kota yang lebih mengetahui wilayah masing-masing untuk menghindari adanya pembayaran ganda.
Selain itu, kata Basaria, tim KPK juga menyoroti masalah pencatatan titik reklame. Dia ingin titik reklame di Jakarta benar-benar tercatat dengan baik.
"Kemudian banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor dan PBB yang harus pakai pola penagihan yang strategis," ujar Basaria.
Begitu juga dengan penarikan pajak hotel dan restoran. Basaria juga menyinggung masalah pendapatan pejabat DKI Jakarta yang dinilai sangat besar.
"Ini ada saran supaya tidak jadi pemerataan (gaji), jadi harus berdasarkan kinerja yang bersangkutan," ujar Basaria.
Basaria berjanji akan membawakan sistem yang digunakan KPK terkait penghitungan indikator kinerja pegawai.
Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah masalah ketersediaan lahan makam dan juga pungli parkir liar.
Hari ini, Pemprov DKI dan DPRD DKI menandatangani komitmen bersama KPK dalam hal pencegahan korupsi.
Baca: Saat Basaria Ajak Djarot dan DPRD DKI Bayangkan Ditangkap KPK
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/04/12410841/dari-rptra-hingga-gaji-pejabat-ini-catatan-kpk-tentang-pemprov-dki