"Maaf, untuk Sumber Waras tunggu dulu barangkali, nanti kami lapor Pak Gubernur dulu," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan DKI, Een Haryani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/10/2017).
Sama halnya dengan Een, Kadis Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto pun masih enggan berkomentar.
Ditemui di RS Sumber Waras, Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjanegara mengatakan, pikahnya telah berkomunikasi dengan Dinkes terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Baca: Tidak Pakai APBD, Pembangunan RS Sumber Waras Akan Gunakan Skema KPBU
"Itu gambar bangunannya udah jadi, saya lihat sendiri. Mungkin tahun 2018 pembangunannya sudah dimulai," ujar Abraham, Kamis.
Ia mengatakan, bangunan tersebut akan terdiri dari 2.000 ruang rawat inap.
"Pemprov juga mengonsepkan ada rumah singgah di rumah sakit itu," kata dia.
Baca: Sandiaga Minta Pemprov DKI Bayar Kerugian Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras ketika menjabat nanti.
Pada saat itu, ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera dibayar.
Baca: Dinkes DKI Pastikan Pembangunan RS Sumber Waras Tetap Dilanjutkan
"Bayar ajalah. Kalau itu temuan BPK ya harus dibayarlah tapi yang bayar kan harus yang diuntungkanlah," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).
Sandiaga memastikan, setelah menjabat pada Oktober 2017 nanti, ia tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara itu meski BPK menyebut Pemprov DKI Jakarta-lah yang bertanggung jawab atas pembelian.
Baca: Belum Ada Progres Pembangunan RS Sumber Waras, Dinkes Akan Minta Arahan Djarot
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
Baca: Takut Kasus RS Sumber Waras Terulang, Ahok Gunakan Appraisal Beli Lahan Cengkareng Barat
Namun, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/19/16170281/soal-pembangunan-sumber-waras-nanti-saya-lapor-pak-gubernur-dulu