"Dalam operasi itu, kami mengamankan 14 orang dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari empat titik rumah yang diduga sering terjadi transaksi narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).
Andry menjelaskan, razia tersebut dilakukan sejak Sabtu (4/11/2017) pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Sebanyak 67 personel dikerahkan dalam operasi itu.
Adapun barang bukti yang disita, yakni sejumlah uang, senjata tajam, alat hisap sabu, dan paketan sabu siap edar.
"Operasi berjalan lancar disaksikan ketua RT/RW dan warga setempat," kata Andry.
Kini, ke-14 orang tersebut sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/05/14221391/polisi-amankan-14-orang-diduga-transaksi-narkoba-di-kampung-berlan