Salah satunya didapat pada pelaksanaan operasi zebra di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, pagi tadi. Beberapa kendaraan, mayoritas sepeda motor, didapati melakukan pelanggaran.
Beberapa kendaraan tersebut terlihat sudah habis masa berlaku pajak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun petugas kepolisian tak melakukan penindakan.
"Khusus operasi Zebra ini kami memang lebih menekankan pada pelanggaran rambu lalu lintas. Untuk masalah pajak kendaraan yang habis, kami melakukan teguran dan upaya mengingatkan untuk pemilik kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak," ucap AKBP Ganet Sukoco, Kasat Lantas Jakarta Pusat saat ditemui Senin pagi.
Menurut Ganet, saat ini di wilayah Jakarta Pusat mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua.
"Sejak pukul 08.30 sampai 09.00 sudah hampir lebih 50 kendaraan kita tilang," ucap Ganet.
Operasi Zebra Jaya yang dimulai sejak 1 November masih akan berlangsung hingga 14 November 2017.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/06/11251921/operasi-zebra-difokuskan-pada-pelanggaran-rambu-lalu-lintas