Salin Artikel

Nasabah Pandawa: Sidang Ditunda Terus, Kapan Uang Kita Kembali?

"Kami mohon waktu penundaan karena berkas terkait tuntutan masih banyak," kata jaksa Putri Anjani kepada Hakim Ketua Yulinda Trimurti Asih Muryati di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin.

Tanpa banyak mempertanyakan alasan penundaan pembacaan tuntutan, majelis hakim langsung mengabulkan keinginan jaksa menunda pembacaan tuntutan.

Setelah mendengarkan keputusan penundaan tersebut, para korban penipuan Koperasi Pandawa yang menunggu sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB tersebut kecewa dan melontarkan umpatan kepada jaksa dan hakim yang ada di ruang sidang.

"Ini kapan selesainya masalah ini, tunda terus, tunda terus, kapan uang kami kembali?" kata salah seorang korban Koperasi Pandawa di ruang persidangan.

Usai pembacaan penundaan, hakim, jaksa, bos dan para unsur pimpinan Pandawa pun lantas meninggalkan ruang sidang. Pada saat itu, kekisruhan kembali muncul ketika bos dan unsur pimpinan Pandawa digiring masuk ke mobil tahanan.

Berbagai teriakan kekesalan pun dilontarkan para korban Koperasi Pandawa. Mereka berencana mendatangkan massa yang lebih banyak lagi saat sidang digelar pada Kamis (23/11/2017) mendatang.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya pembacaan tuntutan ditunda pada Senin (13/11/2017) pekan lalu. Alasan penundaan pembacaan tuntutan juga sama, yakni berkas terkait tuntutan masih banyak sehingga perlu waktu.

Pada 20 Februari 2017 lalu, Salman Nuryanto diamankan bersama sejumlah aset. Salman diketahui melarikan miliaran rupiah uang nasabahnya dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.

Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki Polresta Depok sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari sejumlah wilayah.

Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa bulan silam. Mereka tergiur investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.

Korban mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Group, disebut merugikan para nasabah hingga triliunan rupiah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/19214851/nasabah-pandawa-sidang-ditunda-terus-kapan-uang-kita-kembali

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke