Salin Artikel

Rencana Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW Dibatalkan Kemendagri?

"Mulai 2018, Bapak, Ibu (RT/RW) tidak perlu menuliskan laporan (LPJ dana operasional) lagi," ujar Anies.

Alasannya, dia ingin pengurus RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya mengurus persoalan administrasi.

Setelah mendapat kritikan, Anies menyebutkan kebijakan itu masih sebatas perencanaan dan pengkajian. Menurut dia, kebijakan itu belum tentu dilaksanakan.

"Itu sebenarnya masih dalam proses penggarapan ya. Tapi sudah ramai duluan. Belum, belum (diputuskan)," ujar Anies di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam tata kelola keuangan. Oleh sebab itu, pihaknya harus memastikan setia peser uang negara yang dikeluarkan tercatat dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang baik pula.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan hal serupa. Dia ingin penggunaan dana operasional RT/RW tetap transparan meskipun Pemprov DKI berencana menghapus LPJ-nya.

Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, kata Sandi, sedang merumuskan mekanisme pertanggungjawaban dana operasional itu agar tetap sesuai koridor hukum.

"Kami kan ingin dorong tetap transparansi, tetap ada pertanggungjawaban, tapi dalam bentuk apa, Biro Tapem lagi menyusun," kata Sandi.

Penolakan Kemendagri

Sandi mengaku dirinya dan Anies akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana tersebut. Dia tidak ingin kebijakan tersebut menyalahi aturan.

Meski belum menerima permintaan konsultasi Anies-Sandi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyatakan LPJ dana operasional RT/RW tidak boleh dihapus.

"Ya enggak bisa dong (dihapus), gimana mempertanggungjawabkan uang operasional. Wong gaji aja ada kuitansi, apalagi uang negara," kata Sumarsono.

Dia menyarankan Anies-Sandi menyederhanakan format LPJ yang harus dibuat RT/RW daripada menghapusnya. Sumarsono mencontohkan, LPJ yang dibuat cukup satu lembar dan diserahkan kepada lurah setempat. Kuitansi-kuitansi yang menjadi bukti transaksi juga bisa dilaporkan secara digital.

"(Sebaiknya) tetap ada LPJ, tetapi disederhanakan format dan tata caranya dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah hukum administrasi negara yang ada," ucapnya.

Sumarsono menegaskan, setiap rupiah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan. Hal itu berkaitan dengan akuntabilitas publik.

Memang tidak ada aturan khusus yang mengatur kewajiban RT/RW untuk membuat LPJ dana operasional. Namun, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bahwa semua dana operasional harus dipertanggungjawabkan.

"Permendagri yang mengatur mengenai Pedoman APBD di dalamnya mensyaratkan adanya pertanggungjawaban pengeluaran APBD, tak terkecuali yang digunakan untuk biaya operasional RT/RW," kata Sumarsono.

Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW mulai tahun depan. Dana operasional RT yang sebelumnya Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 2 juta per bulan, sedangkan dana operasional RW yang sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Kenaikan dana operasional itu telah dianggarkan dalam APBD DKI 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/10105081/rencana-anies-hapus-lpj-dana-operasional-rtrw-dibatalkan-kemendagri

Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke