Salin Artikel

Bagaimana DPRD DKI Menghitung Dana Partai hingga Rp 4.000 Per Suara?

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pantas Nainggolan menjelaskan, acuan yang digunakan dalam menentukan nilai itu. Menurut dia, bantuan keuangan parpol di tingkat nasional naik 10 kali lipat dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Atas dasar itu, DPRD DKI mengusulkan besar pengali yang sama.

"Dulu parpol DKI kan dapat Rp 410 per suara sementara ketentuan dari pusat itu Rp 108. Nah yang Rp 108 ini kan mengalami peningkatan 10 kali lipat ke RP 1.000, maka kemarin kami logikanya peningkatan 10 kali lipat juga," kata Pantas ketika dihubungi, Kamis (7/12)2017).

Secara struktur, kata Pantas, partai-partai di DKI Jakarta memiliki kepengurusan sampai tingkat RT. Bantuan keuangan akan digunakan untuk partai di tiap tingkatan di Jakarta.

Namun, penggunaannya tidak bisa sebebas mungkin tetapi terbatas sesuai ketentuan saja. Pantas mengatakan salah satu urusan parpol yang bisa menggunakan bantuan keuangan ini adalah kaderisasi.

Saat ini, anggaran tersebut sudah disahkan dalam APBD DKI 2018. APBD sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri memiliki wewenang untuk mengevaluasi anggaran bantuan parpol itu.

Pantas mengatakan akan mengikuti saja hasil evaluasi Kemendagri. Namun dia ingin Kemendagri mengetahui landasan berpikir yang digunakan DPRD DKI saat memutuskan anggaran Rp 4.000 itu.

"Kalau akhirnya harus dikurangi, ya kami mau bilang apa. Tapi logika itu yang harus kita bangun," kata Pantas.

Hal serupa juga dijelaskan anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP, Riano Ahmad. Riano mengatakan kenaikan bantuan parpol baru asumsi dalam menyesuaikan kenaikan di tingkat nasional. Pemprov DKI, kata Riano, melakukan peningkatan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Saya kira itu penyesuaian dengan asumsi kenaikan yang sama juga di tingkat nasional atau pusat yang juga mengalami kenaikan. Maka di daerah juga menyesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Riano.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji sebelumnya mengatakan pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Kemudian, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). 

"Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni (Dirjen Otda Kemendagri) Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.

Sebenarnya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sampai sekarang belum diteken. Sementara, ketentuan yang ada baru surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengatur kenaikan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 ke Rp 1.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/08/06342751/bagaimana-dprd-dki-menghitung-dana-partai-hingga-rp-4000-per-suara

Terkini Lainnya

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke