Ungkapan tersebut dikatakan Asih (bukan nama sebenarnya) saat ditemui Kompas.com di trotoar Stasiun Tanah Abang yang mengarah ke Blok G Pasar Tanah Abang.
Asih mengaku, sejak Anies-Sandi memimpin Jakarta, dia dan beberapa rekan pedagang lainnya bisa kembali berjualan di atas trotoar.
"Top deh pokoknya PKL boleh jualan di trotoar, yang penting enggak lewatin garis kuning," ucap Asih sambil melayani pembeli, Rabu (13/12/2017).
Menurut Asih, pemerintahan Anies-Sandi lebih longgar ketimbang pada saat Jakarta dipimpin oleh Ahok-Djarot.
"Kalau waktu zaman Pak Ahok ini langsung diangkut-angkutin enggak boleh jualan," kata Asih.
Malah, Asih meminta, kalau pun tidak diperbolehkan berjualan di trotoar, terlebih dahulu disiapkan pekerjaan pengganti agar dirinya tetap bisa menafkahi anak-anaknya.
"Saya juga enggak pengen jualan kaya gini, panas kepanasan, kalau ada pekerjaan lain kan yang ada gajinya saya tenang," kata Asih.
Senada dengan Asih, salah seorang pedagang somay bernama Sugeng mengaku tidak khawatir lagi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang biasa melakukan penertiban.
"Enggak kucing-kucingan lagi, kalau sekarang Satpol PP lewat suruh beresin ya kita beresin, kalau dulu langsung diangkut makanya kucing-kucingan," ucap Sugeng.
Selain itu, berjualan di atas trotoar juga membuatnya tidak perlu repot-repot membayar sewa lahan. Sebab, selama berjualan di atas trotoar di Tanah Abang, dia belum pernah sepeser pun dimintai iuran.
"Enggak ada iuran, ya paling kalau ada yang minta kita kasih seikhlasnya, tapi bukan iuran sewa lahan," kata Sugeng.
"Bayar tiap bulan, ada juga yang harian. Meskipun bayar tapi kan kita bisa jualan disini, orang yang beli juga banyak," kata Najamudin.
Menurut Najamudin, uang iuran tersebut sifatnya tidak resmi. Jadi, jika sewaktu-waktu ada penertiban, dia hanya bisa pasrah untuk membereskan dagangannya.
"Ya kalau disuruh diberesin ya kita beresin, tapi kalau sudah enggak ada Satpol PP ya kita pasang lagi," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/13/15114711/anies-sandi-top-pkl-boleh-dagang-di-trotoar-zaman-pak-ahok-diangkut