"Dari tiga perempuan anggota geng motor yang kami amankan, salah satunya ternyata juga menjadi penjual senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana di Depok, Rabu (27/12/2017).
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, EF yang baru berusia 18 tahun itu menjual senjata tajam melalui akun media sosial yang dimilikinya.
"Biasanya senjata tajam yang panjangnya lebih dari satu meter itu dijual melalui media sosial," tutur Putu.
Menurut Putu, hasil penjualan senjata tajam dari medsos tersebut untuk dijadikan uang jajan sehari-hari.
"Duitnya buat jajan," ucap Putu.
Dari hasil penyelidikan, senjata tajam tersebut dijual kepada geng motor lain yang masih berada di sekitaran Depok dan Bogor.
Selain EF, polisi juga telah menetapkan dua perempuan anggota geng motor lainnya sebagai tersangka, yakni BA (16) dan YA (16).
Sebelumnya diberitakan, video aksi penjarahan geng motor viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat seorang penjaga toko tengah menyusun pakaian.
Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana.
Usai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam itu langsung pergi menggunakan sepeda motornya.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dan rekaman video itu dengan cepat menyebar luas di media sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/27/18181031/cari-uang-jajan-perempuan-anggota-geng-motor-di-depok-jual-senjata-tajam