Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat dibekuk, R alias T kedapatan menyimpan sabu.
"Saat penangkapan, kami mendapatkan barang bukti berupa sabu 0,2 gram," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018).
Argo menambahkan, R alias T sempat menggunakan sabu bersama Jennifer. Barang haram itu didapatkan dari FS.
"Jadi sekitar tanggal 31 Desember jam 10 pagi, yang bersangkutan mendapatkan 0,5 gram. Nah, itu digunakan berdua di situ," kata Argo.
T ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Sementara Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS, yang disebut sebagai bandar, di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). FS merupakan pemberi sabu untuk Jennifer.
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/05/15442671/polisi-tangkap-teman-pria-jennifer-dunn-karena-simpan-sabu