Salin Artikel

"Kasihan, Zaman Begini Ada Orang Genjot Becak"

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, rencana Anies tersebut sebaiknya dikaji dengan matang.

Sebab, menurut dia, terdapat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.

Belum lagi, kata Agus, tukang becak merupakan pekerjaan yang berbahaya untuk dilakukan di Jakarta jika dilihat dari segi keselamatan. Agus menyarankan agar pengoperasian becak hanya di tempat wisata.

"Kalau bagian tourism dan tukang becak dibayar pemprov, silakan saja, tetapi tidak untuk sumber cari nafkah. Enggaklah kasihan zaman begini ada orang genjot becak. Di Luar negeri ada, tetapi buat turis," ujar Agus saat diskusi publik yang membahas kondisi transportasi di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Agus juga menyarankan agar Anies berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengoperasian becak seperti yang hendak dilakukannya.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tankudung mengatakan, becak merupakan transportasi yang tak lagi diperlukan di Jakarta. Sebab, telah terdapat transportasi lain, seperti bajaj hingga ojek online. Ellen juga yakin para tukang becak akan masuk ke jalan protokol meski nantinya dilarang.

"Kita tahu ada bajaj, mau ke pasar juga lewat kok. Pasti mereka akan ke jalan raya juga enggak hanya ke kampung-kampung," ujar Ellen.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyampaikan hal senada.

Joko mengatakan, ada baiknya Pemprov DKI mengatur transportasi lain seperti ojek online untuk dimanfaafkan sebagai angkutan di Ibu Kota.

"Becak ini enggak menarik kalau di tengah kota. kalau mau atur ya ojek itu sebagai angkutan lingkungan," ujar Joko.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta. Pengoperasian becak akan diatur dalam pergub yang akan dikeluarkan.

Namun, Anies mengatakan,  becak tidak akan diperbolehkan melintasi jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/16/21420271/kasihan-zaman-begini-ada-orang-genjot-becak

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke