Salin Artikel

Polisi Telusuri Pengirim Pesan soal PKI ke Menristekdikti

Pesan singkat tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Nasir. Atas dasar itu, Nasir melapor ke polisi.

"Iya (pengirim pesan singkat) itu sudah dicari sama anggota. Anggota sudah menelusuri ya," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).

Adi menyampaikan, penyidik menelusuri identitas pengirim pesan itu melalui nomor telepon selulernya.

Namun, menurut Adi, data yang dicantumkan pengirim pesan singkat itu saat meregistrasi kartu SIM-nya tidak asli.

"Sementara datanya belum valid, data yang tercatat di nomor handphone-nya," kata Adi.

Adi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memeriksa Nasir. Menurut Adi, penyidik masih menunggu kapan Nasir bersedia diperiksa.

"Kami bersurat, terus meminta yang bersangkutan menindaklanjuti bagaimana upaya pelaporannya, tapi belum ada jadwal, mungkin nanti dijadwalkan kembali," ucap Adi.

Nasir membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2018. Dalam membuat laporan itu, Nasir diwakili Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti, Polaris Siregar.

Nasir mendapat pesan dari orang yang tidak diketahui identitasnya yang menuduh dia sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pengirim pesan memprotes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir.

Si pengirim pesan tidak menyebut identitasnya, tetapi menjelaskan bahwa ia tidak berprofesi sebagai rektor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/30/18001941/polisi-telusuri-pengirim-pesan-soal-pki-ke-menristekdikti

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke