Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketujuh orang tersebut adalah SF, AM, MBK, HRN, IA, ETW dan AR. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Dulu kegiatan ini menggunakan toko, kemudian pakai kurir, tetapi sekarang ini sudah berubah sesuai dengan perkembangan teknologi. Jadi ada komunitas khusus yang menyuarakan penjualan binatang dilindungi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Argo menerangkan, para tersangka mendapatkan hewan-hewan langka itu dari Kalimantan, Sumatera dan Lampung. Mereka akan memesan hewan langka tersebut setelah mendapat pesanan dari konsumennya.
Menurut Argo, para tersangka membeli hewan-hewan langka itu dengan harga ratusan ribu rupiah dan kemudian menjualnya hingga harga jutaan rupiah.
"Dijual laginya dari mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta," kata Argo.
Argo menjelaskan, para tersangka bergabung dalam grup Facebook khusus yang menjual hewan-hewan langka yang dilindungi. Dari grup itu para tersangka bisa langsung berinteraksi dengan pembelinya.
Hewan langka yang disita polisi dari para tersangka yakni buaya muara, lutung jawa, surili jawa, siamang, kucing hutan, bayi burung hantu, ular sanca, kukang, monyet pantai, dan elang bondol.
"Hewan-hewan yang kami sita ini kami serahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) untuk dilepas kembali ke habitatnya," kata Argo.
Para tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/31/13351961/polisi-tangkap-pedagang-hewan-langka-yang-berjualan-di-facebook
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan