Para sopir angkot Tanah Abang diperbolehkan kembali melintas di Jalan Jatibaru Raya pukul 15.00-08.00 selama menunggu realisasi OK Otrip.
Melalui program OK Otrip, Sandiaga menjanjikan para sopir mendapatkan gaji ke-13 dan BPJS. Para sopir juga akan diberikan gaji sesuai nilai UMP Rp 3,6 juta tiap bulannya. Kemudian, mereka juga tak perlu bekerja dari pagi hingga malam.
Para sopir yang mengikuti program OK Otrip hanya beroperasi delapan jam. Modal kerja gaji sopir dan bensin akan ditanggung pemilik kendaraan atau koperasi terlebih dahulu.
Penerapan OK Otrip di Tanah Abang akan dikebut dalam waktu 1 bulan. Sandiaga menyebut para sopir setuju dengan program tersebut.
"Kesepakatan pertama adalah Pemprov DKI dan para perwakilan (sopir angkot) setuju dan mendukung program OK Otrip Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat inplementasi OK Otrip," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/2/2018).
Sopir angkot menanti realisasi OK Otrip
Dengan mengikuti OK Otrip, ia menyebut akan mendapatkan kepastian jumlah pendapatan yang didapatkan setiap bulan.
"Kalau sekarang, kan, (pendapatan) enggak menentu ya pendapatan per hari, apalagi setelah jalan (Jalan Jatibaru Raya) ditutup, tetapi kalau ikut (OK Otrip), kan, ibaratnya sudah tahu sebulan pasti dapat uang. Jadi, mengatur rumah tangga juga gampang," ujar Hendri.
Hal serupa disampaikan sopir angkot M08 lainnya, Ipul. Ia mengatakan, di usianya yang menginjak 60 tahun ini sulit bekerja terlalu lama. Melalui OK Otrip, selain mendapat gaji layak, dia juga tidak perlu bekerja sampai larut malam.
"Saya kira semua anak-anak mau ya. Enggak perlu ngetem sana sini lagi, tinggal ikut aturan saja. Kami juga enggak perlu lagi stres mikirin setoran. Kalau dapat (gaji) Rp 3,6 juta ya sudah lumayanlah, sudah mengangkat derajat orang bawah," ujar Ipul.
Kekhawatiran pengusaha angkot
Angkot yang beroperasi dalam sistem OK Otrip memiliki target perjalanan 190 kilometer (km). Untuk rute OK Otrip lainnya, target ini bisa tercapai. Namun, angkot Tanah Abang adalah rute pendek. Petrus memperhitungkan pergi pulang sopir angkot hanya menempuh jarak 10 sampai 11 km.
Dalam satu hari, sopir paling banyak mengemudi 8 kali perjalanan. Jika dikalikan, total perjalanan dalam satu hari tidak sampai 100 km. Target pun masih belum tercapai jika jarak perjalanan pulang pergi menjadi 12 km. Saat ini, Dinas Perhubungan DKI masih menawarkan tarif Rp 3.459,36 per km.
Saat ini, tercatat baru dua koperasi yang mengikuti uji coba OK Otrip, yakni KWK dan Budi Luhur.
Empat koperasi memilih tak ikut uji coba program tersebut. Empat koperasi tersebut, yakni Kopamilet, Komilet, Kolamas, dan Komika. Keempat koperasi itu masih belum sepakat dengan tarif rupiah per kilometer yang ditawarkan PT Transjakarta.
PT Transjakarta menawarkan tarif Rp 3.400 per km, sementara keempat koperasi itu menginginkan Rp 3.800 per km. Dengan tarif yang ditawarkan PT Transjakarta, empat koperasi itu khawatir pendapatan anggotanya akan menurun.
Oleh karena itu, mereka belum mau ikut serta sejak uji coba dimulai 15 Januari 2018. Empat koperasi yang belum ikut akan kembali bernegosiasi dengan PT Transjakarta. Sebelum ada kesepakatan, mereka menunda keikutsertaannya dengan OK Otrip.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/05/06340151/menanti-realisasi-ok-otrip-untuk-sopir-angkot-tanah-abang