"Data luas kawasan kumuh itu di 2015 kami mapping. Baru 2016 dan 2017 kami lakukan aksi. Saya rasa masih di bawah 10 persen (yang tertangani)," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Kamis (8/2/2018).
Dadang mengutarakan tahun 2018 ini Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan menggelontorkan dana yang lebih besar untuk penangan kawasan kumuh. Tahun 2017, empat kelurahan di Bekasi yakni Kalibaru, Harapan Mulya, Marga Mulya, dan Marga Hayu mendapat dana total Rp 1,7 miliar.
"Menurut saya jika ingin terlihat hasil programnya, logikanya satu kelurahan harusnya sekitar Rp 1 miliar. Ini yang kami harapkan di masa-masa mendatang, pendanaan dapat diberikan dari pusat, daerah, maupun CSR," ujar Dadang.
Konsultan Pendamping Program Kementerian PUPR Nanang Suroso mengungkapkan, tahun ini Bekasi akan mendapatkan total Rp 4,7 miliar dana dari Kementrian PUPR guna menjalankan program pembenahan kawasan kumuh. Kelurahan Kayuringin menjadi perserta baru dalam program itu.
"Pada tahun ini sifatnya adalah program lanjutan pengentasan kawasan kumuh di empat kelurahan sebelumnya. Kalibaru mendapatkan Rp 1,65 miliar, Harapan Mulya Rp 1 miliar, Margamulya Rp 500 juta, Margahayu Rp 1,65 miliar, dan Kayuringin Rp 500 juta," kata Nanang.
Salah satu program yang dilakukan adalah program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Kota Bekasi. Menurut Nanang program itu merupakan contoh hasil kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah.
Kampung yang menjadi percontohan adalah RW 008 Kampung Rawabambu, Kalibaru yang sudah mulai dikerjakan sejak Agustus 2017. Kawasan itu sekarang berubah menjadi lebih layak huni dengan cara perbaikan saluran air sepanjang 125 meter, jalan lingkungan menggunakan paving blok di empat gang, pengecatan warna-warni pada bagian tembok rumah hingga penyediaan 50 unit bak pembuangan sampah oraganik dan non-organik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/08/19454061/upaya-kota-bekasi-tata-kawasan-kumuh