"Tadi kami sudah sampaikan semua, terkait dengan siapa yang diundang, daftar hadir undangan serta notulensi rapat pada saat persiapan maupun evaluasi rekayasa lalu lintas," kata Sigit.
Menurut dia, dalam daftar hadir tersebut tercantum sejumlah pihak yang diundang dan memenuhi undangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk pihak kepolisian.
"Diundang (kepolisian). Tadi sudah dijelaskan semua ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Halim Pagarra mengatakan, polisi tak dilibatkan dalam proses perencanaan penataan Tanah Abang.
Halim bahkan menyerahkan surat rekomendasi soal penataan kawasan Tanah Abang kepada Pemprov DKI. Dalam surat tersebut ada enam poin rekomendasi yang disertakan polisi. Pada poin pertama, polisi meminta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.
Sigit dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting selesai menjalani pemeriksaan penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kebijakan penataan Tanah Abang. Tadi ada 20 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik Ditreskrimsus terkait tentang apa yang melatarbelakangi kebijakan pemprov tersebut," ujar Sigit di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pengguna commuterline menjadi dasar pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/18405261/wakadishub-dki-tunjuk-daftar-hadir-pembahasan-tanah-abang-ke-polisi