"Mungkin salah satu masukan (pengadaan CCTV). Kapolri sudah minta ke Pemprov (DKI Jakarta), masih upaya (pengadaan CCTV) lain," ujar Mardiaz ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Ia mengatakan, sebetulnya kamera CCTV di sejumlah jalan di Ibu Kota telah tersedia. Namun, jumlahnya belum memadai.
"Sekarang ini sudah ada (kamera CCTV), tetapi, ya, baru di perempatan-perempatan jalan protokol," katanya.
Keterbatasan kamera CCTV di sejumlah jalan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan polisi mengungkap pelaku kejahatan.
Sebut saja kasus perampokan pianis di Kemang, Jakarta Selatan, yang hingga ini keenam pelaku masih dalam daftar pencarian orang.
Kemudian peristiwa pengeroyokan anggota Brimob dan perusakan motor oleh geng motor yang lokasinya juga berada di ruas jalan di Kemang.
Ada juga kasus besar seperti penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senior Novel Baswedan.
Selama ini, polisi mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di rumah-rumah warga yang tidak semuanya dapat merekam kejadian suatu kasus kejahatan.
"Warga biasanya memasang CCTV kan untuk melindungi propertinya sendiri. Jadi biasanya cuma sampai di depan pintu utama saja. Padahal ada TKP kejahatan di jalanan," tutur Mardiaz.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/15105911/polisi-pernah-usulkan-pengadaan-cctv-jalan-ke-pemprov-dki-tetapi