Salin Artikel

3 Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Mati di Jakarta Barat

"Kenapa tuntutan hukuman mati? Karena kejahatan mereka sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan generasi muda. Kami juga sudah koordinasi dengan Kejati (Kejaksaan Tinggi) dan Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya, Selasa (13/3/2018) di kantornya.

Kasus pertama, terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Liu Youngxue (32), warga negara China. Ia didakwa telah membawa 41,5 kilogram sabu dan ditangkap pada 18 Juli 2018 di Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pada waktu itu, terdakwa Liu Youngxue bersama Lee Xuzhang ditangkap. Lee Xuzhang melakukan peralawanan sehingga ditembak mati petugas," kata Patris.

Liu Youngxue diproses pidana dengan Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menuntut terdakwa dengan hukuman mati pada 7 Maret 2018," kata Patris.

Kasus kedua melibatkan dua terdakwa yang mengendalikan peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Kedua orang tersebut yaitu warga Hong Kong, Chan Chun Kwan (47) alias Mike, dan warga Indonesia Andriyansyah (35) alias Perek.

Kedua orang itu melibatkan Santoso alias Aliong untuk menerima sabu-sabu dari China yang dikirim melalui ekspedisi. Aliong telah ditembak mati aparat lantaran melakukan perlawanan pada Januari 2017.

Polisi mengetahui dalang peredaran sabu-sabu itu ada di penjara setelah ada pengungkapan transaksi yang dilakukan Abdul Aziz di kawasan Bandengan, Jakarta Barat. Namun, Abdul masih dalam daftar pencarian orang hingga saat ini.

"Baru ketahuan otaknya di dalam penjara. Jadi pas ditangkap sempat diintrogasi dan sampailah yang di LP. Dia hanya mengedar dan membeli," kata Patris.

Pada 20 Febuari 2018 keduanya dituntut jaksa penuntut umum dari Kejari Jakarta Barat dengan hukuman mati.

Patris menambahkan, kasus yang kedua berawal dari jaringan yang terbongkar pada Agustus 2016 yang membawa 10 kg sabu-sabu dari China.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/13/20134101/3-terdakwa-narkoba-dituntut-hukuman-mati-di-jakarta-barat

Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke