"Belum, belum disampaikan ke kami. Enggak ada (usulan) sama sekali," kata Merry di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Merry mengatakan, pihaknya tidak bisa membahas revisi Perda sebelum diajukan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, fraksi partai pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di DPRD DKI juga belum mengusulkan revisi Perda Ketertiban Umum.
"Kami (Bapemperda) menunggu saja dong," ujarnya.
Sebelumnya, Anies-Sandiaga mengupayakan agar becak ditata operasionalnya di Jakarta.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari Polda Metro Jaya. Kepolisian meminta Pemprov DKI memperhatikan peraturan daerah sebelum kembali memperbolehkan becak beroperasi di Ibu Kota.
Perda Ketertiban Umum melarang becak beroperasi di Jakarta.
"Kami minta Pemprov (DKI Jakarta) memperhatikan perda itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (29/1/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/14/19461151/anies-ingin-tata-becak-pemprov-dki-belum-ajukan-revisi-perda-ketertiban