"Saya tidak melihat ini sebagai sabotase, saya lihat ini ada motif ekonomi bahwa kalau buang di tempat lain itu mahal. Ya sudah sengaja saja (buang di gorong-gorong), enggak keliatan ini. Ini enggak boleh dibiarkan," ujar Sandiaga di Hotel Four Points, Jalan M.H Thamrin, Selasa (20/4/2018).
Sandiaga ingin melaporkan masalah ini kepada polisi. Menurut dia, sanksi yang diberikan untuk orang yang meninggalkan kulit kabel itu harus tegas.
Sanksinya harus masuk ke ranah pidana. Sebab, temuan kulit kabel di gorong-gorong depan Balai Kota DKI Jakarta sudah berulang kali terjadi.
"Waktu zaman Pak Basuki juga ada permasalahan ini dan sepertinya ini berulang. Kelalaian ini kalau sudah berulang, bukan kelalaian, tapi jadi kebiasaan. Tuman gitu," ujar Sandiaga.
Gulungan kulit kabel lagi-lagi ditemukan di kawasan ring 1 Ibu Kota. Pada Minggu lalu, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat menemukan gulungan kulit kabel utilitas di gorong-gorong depan Balai Kota DKI Jakarta.
Awalnya, petugas hanya melakukan pembersihan rutin di gorong-gorong. Namun yang terjadi malah penemuan kulit kabel itu. Butuh 100 orang petugas untuk mengangkut semua kulit kabel itu dari dalam gorong-gorong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/20/13090121/kata-sandiaga-kulit-kabel-di-gorong-gorong-bukan-sabotase-tetapi