Beberapa perwakilan dari mereka akan datang ke Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (6/4/2018) pagi.
Mereka akan menyerahkan petisi yang ditandatangani 550 penghuni.
Petisi itu dibuat di WhatsApp dan lembaran kertas berisi tanda tangan penghuni.
Seorang perwakilan penghuni apartemen, Wenwen Zi, mengatakan, pihaknya meminta Pemprov DKI membantu pengesahan RT/RW di apartemen tersebut sehingga kasus prostitusi bisa diawasi.
"Kami menyerahkan itu (petisi) serta minta dukungan, pengawasan juga, supaya turun tangan, segera RT/RW itu disahkan," kata Wenwen Zi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).
Menurut Wenwen Zi, pengelola selama ini menghalangi pengesahan RT/RW yang sudah terpilih.
Penghuni Apartemen Kalibata City, lanjutnya, menyayangkan sikap pengelola yang tidak bisa mencegah praktik prostitusi yang berulang kali terjadi di sana.
Ketua Komunitas Warga Kalibata City Sandi Edison menyampaikan hal serupa.
"Petisi ini adalah agar ketua RT segera disahkan sehingga mereka bisa segera bekerja membentuk lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan tenteram,” ujar Sandi.
Bantahan pengelola
General Manager Kalibata City Ishak Lopung membantah pengelola Apartemen Kalibata City menghalangi pengesahan RT/RW.
Ishak menyebut pengelola justru memfasilitasi pemilihan ketua RT/RW di sana.
"Dari awal pemilihan RT, kami selalu berkoordinasi dengan lurah. Kami fasilitasi pembentukan panitia pemilihan, kami siapkan tempat, kami siapkan semua," kata Ishak saat dihubungi terpisah.
Sebab, tata tertib pemilihan RT/RW belum disusun.
"Setelah terpilih, kami ditinggal. Lalu, mereka langsung minta kami hadir dalam pengesahan. Saya bilang, nanti dulu, tata tertibnya saja belum dibikin, gimana kami bisa sosialisasikan ke warga," ucapnya.
Polisi sebelumnya menangkap empat tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27), MP alias N (21) sebagai mucikari, dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.
Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat dan pemberitaan dua media online.
Dalam media online tersebut disebutkan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pernah terjadi pada 2016 dan 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/05/14225601/ada-praktik-prostitusi-penghuni-kalibata-city-akan-mengadu-ke-anies