"Itu yang sedang dikaji," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (9/4/2018).
Michael mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham belum dilakukan. Pembicaraan formal dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia juga belum dilaksanakan. Saat ditanya adakah calon pembeli sahamnya, Michael juga belum bisa memberi jawaban.
"Pak Wagub kan bilang masih dikaji sampai waktunya nanti diumumkan," kata dia.
Sebagai salah satu pemilik saham, kata Michael, Pemprov DKI Jakarta memang mendapatkan dividen dari PT Delta Djakarta. Tahun lalu, dividen yang didapat Pemprov DKI mencapai Rp 37 miliar.
Meski demikian, Michael menegaskan, pendapatan Pemprov DKI tidak hanya dari dividen.
"Pemasukan DKI kan enggak hanya dividen, banyak," kata Michael.
Pelepasan saham perusahaan bir tersebut merupakan janji Sandiaga dan pasangannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/16044601/perusahaan-bir-sumbang-rp-37-miliar-pemprov-dki-hitung-untung-rugi-jika