Mereka batal direlokasi ke lahan di samping Hotel Phamrin, Jakarta Pusat.
"Di Blok F itu ada (tempat untuk) 651 (pedagang) yang bisa kami buat tempat usahanya, yang pasar basahnya bisa kami pisahkan," ujar Arief di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Arief mengatakan, ada 850 pedagang Blok G yang harus direlokasi. Sebanyak 650 pedagang bisa ditempatkan di Blok F, sisanya ditempatkan di pasar basah yang tidak jauh dari Blok F.
Area Blok F yang akan dibangun tempat penampungan sementara berada di area parkir yang tidak terpakai.
"Tempat parkirnya memang kosong, jadi kami manfaatkan untuk itu," katanya.
Dia menyebut, proses relokasi bisa dilakukan sebelum bulan Ramadhan. Pembangunan tempat penampungan, lanjutnya, tidak akan memakan waktu yang lama.
"Sebenarnya, kan, cuma membuat partisi saja, jadi cepat," ujar Arief.
Pedagang Blok G batal direlokasi ke lahan di samping Hotel Phamrin karena harga sewa yang ditawarkan pemilik lahan terlalu tinggi.
Pedagang direlokasi karena bangunan di Blok G akan direvitalisasi. Menurut rencana, relokasi dan revitalisasi Blok G masuk ke dalam penataan Tanah Abang tahap dua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/10/16514311/pedagang-blok-g-akan-direlokasi-ke-blok-f-tanah-abang