"Kami juga melakukan ini (penutupan) berdasarkan beberapa data ya. Data dari BNNP, ya kan. Kalau sudah ada berita seperti itu kan kami juga enggak sembarangan gitu, loh. Ini pembelajaran buat semua, jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu," kata Tinia ketika dihubungi, Senin (16/4/2018).
Pemprov DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Diskotek Exotic setelah seorang pengunjung ditemukan meninggal pada 2 April 2018 diduga overdosis narkotika.
Namun Kepala Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga membantah pengunjung yang meninggal dunia di tempat hiburan itu disebabkan overdosis, melainkan karena riwayat penyakit jantung. Hal ini didapatkan dari hasil penyelidikan Polsek Sawah Besar.
Tinia mengatakan tewasnya pengunjung bukan hanya satu-satunya alasan pihaknya berani menutup Exotic. Ia menyebut Exotic sudah lama diintai dan ia memegang bukti adanya peredaran di tempat itu.
"Enggak mungkin lah hanya sekadar meninggal lalu kita tutup, kan pasti ada data-data. tapi nggak mungkin data itu kita sebarluaskan. itu kan bukan untuk pemberitaan," kata Tinia.
"Yang jelas pemprov DKI Jakarta sudah memeroleh data sehingga cukup sudah untuk mengambil keputusan itu tadi (menutup)," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/16/18365131/pemprov-dki-klaim-punya-bukti-diskotek-exotic-biarkan-peredaran-narkoba