JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyita mobil BMW 320i bernomor polisi B-888-RDI, milik pengedar narkoba berinisial T (34) yang tewas ditembak mati petugas.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Yohanes Siregar mengatakan, mobil BMW tersebut didapatkan tersangka dari hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu sejak 2015.
"Hasil penjualan narkoba oleh tersangka digunakan untuk membeli mobil BMW," ujar France saat dikonfirmasi, Selasa (17/4/2018).
Menurut France, mobil mewah tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.
France mengatakan, saat mengamankan T, polisi memeriksa isi mobil tersebut. Hasilnya, didapatkan 104 gram sabu-sabu yang disimpan di dashboard mobil.
Tersangka T ditembak mati oleh petugas, Kamis (12/4/2018) lalu, karena melawan saat diminta untuk menunjukan kediaman pengedar yang memasok barang kepada dia.
"Di dalam dashboard kami juga temukan 104 gram sabu. Tersangka kami berikan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas," ujar France.
Sebelumnya, penangkapan T bermula saat polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial EF (55) dan BD (48) yang juga merupakan pengedar. Saat diinterogasi, EF dan BD mengaku mendapatkan barang tersebut dari T.
Dengan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi berusaha mengamankan T di Kemayoran. Saat diamankan, T mengaku mendapatkan barang itu dari pemasok lainnya berinisial ACE yang kini masuk dalam daftar DPO.
Namun, saat diminta menunjukan kediaman ACE, T melawan yang mengakibatkan polisi melepaskan tembakan di bagian dada T hingga tewas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/17/18154291/polisi-sita-bmw-hasil-jual-narkoba-milik-pengedar-yang-ditembak-mati