Salin Artikel

2 Bulan Terakhir 7 Orang Dilapor ke Polda Metro Jaya karena Ucapannya

Mereka yang dilaprokan adalah Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan putri Presiden pertama RI Soerkarno, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dan Rocky Gerung, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, hingga pria yang juga terlibat kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

Mereka diadukan karena omongan maupun tulisan mereka di media sosial yang dianggap melanggar hukum.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, penodaan agama, hingga dianggap melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (UU ITE).

1. Sukmawati Soekarnoputri

Pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya di JCC Senayan pada 30 Maret 2018 berujung jadi kasus hukum.

Pasalnya, dalam puisi tersebut Sukmawati mengucapkan sejumlah kalimat yang oleh sejumlah pihak dinilai kontroversial.

Meski telah meminta maaf atas pembacaan puisi yang dinilai menyinggung itu, sejumlah pihak tetap melaporkan Sukmawati dengan tuduhan penodaan agama.

Laporan dilayangkan dua pihak, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari ke Polda Metro Jaya pada 3 April 2018.

Sukmawati juga dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut antara lain dilayangkan Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia).

Pekan lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, laporan Sukmawati di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

2. Ade Armando

Di tengah ramainya pemberitaan tentang Sukmawati, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando membuat postingan berisi pembelaan untuk putri Soekarno tersebut di media sosial.

Seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat pun melaporkan Ade ke polisi. Menurut Denny, postingan Ade telah menodai agama.

3. Rocky Gerung

Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta pada 10 April 2018.

Laporan tersebut dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda pada 11 April 2018.

"Menurut KBBI, yang namanya kitab suci merujuk ke Al Quran, Injil, dan lain-lain. Jadi dia (Rocky) enggak bisa berkelit mengatakan bahwa saya kan enggak menyebut spesifik agamanya apa, enggak bisa, KBBI itu menyebut jelas," ujar Permadi di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Permadi, pernyataan Rocky telah mencederai seluruh umat beragama di Indonesia.

Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) dan melanggar UU ITE.

4. Sohibul Iman

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.

Fahri mengatakan, laporan tersebut merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit tersebut.

"Sementara keputusan pengadilan sudah jelas, dua kali memutuskan saya memenangkan gugatan. Saya sekarang dari keperdataan mau melangkah pada pidana," kata Fahri.

Dua pihak telah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus itu. Kini penyidik tengah meminta keterangan sejumlah saksi ahli untuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam ujaran Sohibul Iman.

5. Amien Rais

Pernyataan mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengenai partai setan dan partai Allah menuai kontroversi.

Ia awalnya mengajak semua pihak termasuk Partai Amanat Nasioal (PAN), PKS, dan Gerindra berjuang bersama membela agama. Ia lalu menyebut, ada partai besar yang bergabung dengan partai setan.

Saat dikonfirmasi partai mana yang dimaksud partai setan, Amiesn enggan menjawab.

Ia dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada 15 April 2018.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia Aulia Fahmi menilai pernyataan Amien itu berbahaya. Sebab, bisa memecah belah umat beragama.

6. Sri Bintang Pamungkas

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (DPP-PITI) Ipong Wijaya Kusuma melaporkan Sri Bintang pada 29 Maret 2018 terkait pernyataan Sri Bintang yang beredar di Youtube.

Ipong mengatakan, ucapan Sri Bintang dalam video yang beredar itu merupakan bentuk keraguan terhadap keislaman orang-orang Tionghoa.

Sri Bintang dilaporkan karena diduga telah menyebarkan informasi yang menimbulkan SARA di media online dan melanggar UU ITE.

7. Hasyim Asyari

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dilaporkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori yang diwakili kuasa hukumnya, Reinhard Halomoan, pada 16 April 2018.

Masalah bermula ketika Reinhard, selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori menyebutkan, PKPI telah mendapatkan nomor urut 20 pada Pemilu 2019 karena telah menang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam sebuah sengketa dengan KPU.

Namun kepada media Hasyim menyebut bahwa KPU mempertimbangkan upaya peninjauan kembali dengan novum yang akan didapatkan. Hal itu diteruskan dengan pernyataan, jika PK diterima maka PKPI akan dicoret dari peserta pemilu.

Pernyataan Hasyim itu dianggap meresahkan dan menurunkan kepercayaan kader kepada PKPI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/13405131/2-bulan-terakhir-7-orang-dilapor-ke-polda-metro-jaya-karena-ucapannya

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke