Menurut Triwisaksana, yang terjadi justru sebaliknya.
"Justru dengan melepas saham PT Delta, Pemprov akan lebih efektif mengontrol peredaran minuman keras," ujar Triwisaksana dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Kompas.com, Kamis (17/5/2018).
Jika memiliki saham, Pemprov DKI memiliki kepentingan sebagai pemilik.
Mau tidak mau, masalah keuntungan juga harus diperhatikan pemegang saham.
Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan.
Sebab di sisi lain Pemprov DKI harus mengawasi peredaran minuman keras.
Oleh karena itu, sebaiknya Pemprov DKI melepas saham PT Delta Djakarta agar tidak terjadi konflik kepentingan itu.
"Karena tidak ada lagi konflik kepentingan sebagai pemilik sekaligus sebagai pengontrol," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta.
Pelepasan saham perusahaan bir tersebut merupakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Pemprov DKI memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk.
PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/17/21062661/triwisaksana-lepas-saham-pt-delta-djakarta-dki-lebih-mudah-kontrol