Salin Artikel

Dengarkan Saran Ulama, Pemprov DKI Batal Gelar Tarawih di Monas

Sandiaga mengatakan, ini merupakan hasil keputusannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ulama-ulama.

"Tadi sudah kami koordinasikan juga dengan teman-teman di NU, Muhammadiyah, MUI, dan akhirnya setelah kami pertimbangkan kami akan ikuti saran ulama," ujar Sandiaga di kawasan Kantor Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Sandiaga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak Masjid Istiqlal.

Pemprov DKI berencana memindahkan acara itu ke Masjid Istiqlal.

Kata Sandiaga, masalah lokasi shalat Tarawih berjamaah ini sudah masuk ke ranah fikih.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memutuskan mengikuti para ulama.

"Para ulama sudah menyampaikan bahwa lebih banyak manfaat shalat di masjid dan lebih banyak mudaratnya shalat di lapangan terbuka seperti itu," kata Sandiaga.

"Jadi itu yang kami akhirnya putuskan bahwa kami akan berusaha berkoordinasi dengan Masjid Istiqlal," tambahnya. 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menilai, sebaiknya Pemprov DKI menggelar shalat Tarawih berjamaah di masjid.

Amirsyah mengatakan, shalat malam seperti shalat Tarawih pada bulan Ramadhan sebaiknya dilakukan di tempat yang sudah disediakan untuk beribadah.

Menurut dia, Pemprov DKI bisa sekaligus bersilaturahim ke masjid-masjid jika menggelar tarawih berjemaah di sana.

"Menurut saya sih lebih afdal di masjid. Memang tidak salah, tetapi lebih afdal di masjid," ujar Amirsyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/21/14364611/dengarkan-saran-ulama-pemprov-dki-batal-gelar-tarawih-di-monas

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke