Keputusan untuk meliburkan atau mengurangi waktu pelaksanaan kegiatan HBKB saat Ramadhan ini tertuang pada surat edaran nomor: 024/ 2970/dinas LH tentang pelaksanaan HBKB Kota Bekasi.
"Untuk waktu dan tanggal ditiadakannya HBKB di Jalan A Yani kota Bekasi selama bulan suci Ramadhan 1439 H yaitu 3 kali hari Minggu pada tanggal 10 Juni 2018, 17 Juni 2018, dan 24 Juni 2018," ucap Penjabat Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah dalam keterangannya, Selasa (22/5/2018).
CFD akan dilaksanakan kembali pada tanggal 1 Juli 2018.
Ruddy menjelaskan, diliburkan atau dikuranginya pelaksanaan HBKB ini mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Ini merupakan dampak dari aksi teror yang sudah terjadi belakangan ini.
"Selain itu juga untuk kelancaran persiapan pengamanan arus jalur mudik dan balik dalam rangkaian Lebaran. Selain itu untuk menghormati yang menjalankan ibadah puasa," ucap Ruddy.
Rangkaian HBKB di kota Bekasi diselenggarakan setiap hari Minggu sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Penutupan jalan dilakukan mulai jalan Ahmad Yani tepatnya di persimpangan Kayuringin sampai ke jembatan layang Summarecon.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/22/18454981/selama-ramadhan-tidak-ada-car-free-day-di-bekasi