"Lima teman S nanti akan dipanggil untuk menjadi saksi. Nanti tunggu mereka pulang sekolah dulu," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/5/2018).
Ia mengatakan, selain lima teman S, polisi akan menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Yang bersangkutan kan di bawah umur. Jadi kami juga memerlukan pertimbangan KPAI," kata dia.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S.
"Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," sebutnya.
Argo mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, S mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.
"Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Menurut Argo, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 19 detik di akun Instagram @jojo_ismayaname yang mendadak viral.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam video tersebut, pria itu, sambil menunjuk-nunjuk ke arah foto Presiden Jokowi, melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/16384201/polisi-akan-panggil-kpai-dan-5-teman-remaja-yang-hina-jokowi