Salin Artikel

Saksi Merasa Perkataan Ahmad Dhani Selalu Mengandung Ujaran Kebencian

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota BTP Network, Retno Hendri Astuti, menganggap perkataan terdakwa Ahmad Dhani selalu mengandung unsur ujaran kebencian.

Retno menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

"Dari mana Saudara yakin itu akun dia (Dhani), sedangkan banyak akun abal-abal? Dari mana Anda yakin punya dia?" tanya pengacara Dhani, Ali Lubis.

"Yakin, soalnya perkataan dia itu selalu kayak begitu, selalu ada ujaran kebenciannya," jawab Retno.

Selain itu, Retno pun meyakini cuitan pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dia dan Jack Lapian laporkan kepada polisi juga tulisan Dhani dan diunggah di Twitter milik Dhani.

Saat dicecar dasar keyakinannya oleh pengacara Dhani, Retno menjawab keyakinannya itu dari hati dan perasaannya.

Pengacara Dhani yang lainnya, Hendarsam Marantoko, turut mencecar Retno.

Hendarsam menyampaikan, selain tiga cuitan yang dilaporkan mengandung ujaran kebencian, ada lebih dari 50 twit Ahmad Dhani yang lainnya.

Dia menanyakan, apakah twit-twit tersebut juga mengandung unsur ujaran kebencian mengingat Retno menyebut perkataan Dhani selalu menyangkut ujaran kebencian.

"Tentang musik segala macam apakah itu ujaran kebencian?" tanya Hendarsam.

"Tidak, tadi saya enggak bilang itu melulu. Tidak melulu itu (ujaran kebencian)," jawab Retno.

Mendengar kesaksian tersebut, Dhani merasa Retno tidak memiliki banyak pengetahuan soal kasus penistaan agama yang jadi kicauannya.

"Menurut saya, Saudara saksi ini orang yang pengetahuannya sangat kurang. Saksi pengetahuannya sangat terbatas," kata Dhani.

Ahmad Dhani sebelumnya didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena tiga kicauannya di Twitter.

Kicauan-kicauan Dhani diunggah oleh seorang admin, Suryopratomo Bimo, yang digaji Rp 2 juta per bulan.

Bimo bertugas mengunggah tulisan-tulisan Dhani ke Twitter yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/28/15271231/saksi-merasa-perkataan-ahmad-dhani-selalu-mengandung-ujaran-kebencian

Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke