Hasil uji lab tersebut menunjukkan, dalam olahan tutut yang sudah matang itu mengandung tiga jenis bakteri, yaitu Escherichia coli (e.coli), salmonella, dan shigella.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Budi Santoso mengatakan, pemeriksaan hasil uji laboratorium itu dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor.
"Hasil uji lab juga menunjukkan air di dalam olahan tutut itu mengandung coliform dan logam," ungkap Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018).
Budi juga menyampaikan, gejala yang ditimbulkan akibat bakteri-bakteri itu yakni mual, muntah, dan diare.
Jika tidak segera ditangani, serangan bakteri ini dapat menyebabkan dehidrasi.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih menu hidangan untuk berbuka puasa.
"Kita terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dalam mengkonsumsi makanan, apalagi dalam bulan Ramadhan ini," kata dia.
Sementara itu, Polresta Bogor Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka berinisial J (54), Y (52), dan S (55). Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Mereka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90 serta Pasal 136 huruf a Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/29/19385491/hasil-uji-lab-tutut-yang-buat-warga-bogor-keracunan-mengandung-3-bakteri