Namun, tidak semuanya merupakan tempat sampah buatan Jerman seperti pengadaan tahun ini.
"Tahun 2016 itu (pengadaan) dari China, tahun 2017 dari Jerman," ujar Isnawa saat dihubungi, Senin (4/6/2018).
Dinas LH membeli 296 unit tempat sampah pada tahun 2016.
Kemudian membeli lagi 1.500 unit pada tahun 2017 dengan rincian 1.000 unit dengan ukuran 660 liter dan 500 unit dengan ukuran 120-140 liter.
Pada 2018, Dinas LH membeli lagi 2.600 unit tempat sampah buatan Jerman melalui PT Groen Indonesia sebagai importirnya.
Isnawa mengatakan, Dinas LH akan terus melakukan pengadaan tempat sampah standar internasional ini pada tahun berikutnya.
"Karena kami masih butuh 3.800 lagi, tahun depan kami cicil (pengadaan) 1.200 (tempat sampah), lalu ditambah lagi pada tahun depannya," katanya.
Isnawa mengatakan, Dinas LH bukannya tidak mau menggunakan tempat sampah buatan dalam negeri.
Namun, tidak ada tempat sampah buatan Indonesia dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Penyediaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).
Hanya ada dua perusahaan, satu menjual tempat sampah buatan Jerman dan satu lagi buatan China.
"Buatan dalam negeri itu enggak ada. Kalau ada yang buatan dalam negeri pasti kami pakai dalam negeri. Di LKPP itu tinggal dua, yang buatan China sama buatan Jerman," ujar Isnawa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/04/18424541/pemprov-dki-impor-tempat-sampah-dari-jerman-dan-china-sejak-2016