"Kami amankan karena mereka sudah melakukan aksi premanisme. Meresahkan masyarakat karena kerap memaksa pengendara jika tidak dikasih uang," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Keempat pelaku adalah AS (36), RF (19), FZ (13), dan ARH (17) yang berdomisili di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan saat polisi menggelar operasi premanisme pada pukul 10.00-14.00.
Polisi mendapatkan informasi dari pengaduan masyarakat.
"Kami amankan dan setelah kami data dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 70.000 dalam bentuk pecahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/05/12082091/meresahkan-warga-4-pak-ogah-di-permata-hijau-diamankan