Kapolsek Mauk Kompol Teguh Kuslantoro menyebutkan, ada 32 karung gabah padi senilai Rp 15 juta yang dicuri.
"Pelaku ditangkap setelah berhasil kabur saat mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian mogok di pinggir jalan. Setelah penyelidikan, kami mendapat informasi dan menangkapkannya di daerah Lebak," kata Teguh, Kamis (7/6/2018).
Pencurian gabah padi terjadi pada Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 02.30 WIB di pabrik milik Zarkasih.
Salah satu pegawai melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua unit mobil pick up dan melapor ke pemilik pabrik.
Setelah dicek, pelaku ketahuan panik karena diteriaki maling dan melarikan diri dengan mengendarai dua mobil tersebut.
Saat dikejar, salah satu mobil mogok dan ditingggal pelakunya.
"Di mobil tersebut berisi 32 karung gabah yang secara materil kerugiaannya mencapai Rp 15 juta," tambah Yurikho.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan satu unit mobil bak terbuka Daihatsu B 9341 BAL beserta STNK, sebuah buku uji berkala, dan 32 karung gabah padi.
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Selain R yang ditangkap, dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang, yakni K (35) dan S (38).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/07/13373611/32-karung-gabah-senilai-rp-15-juta-milik-petani-di-mauk-dicuri