Salin Artikel

Keisengan 2 Remaja Corat-coret "Underpass" Mampang yang Berbuntut Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi corat-coret di lintas bawah atau underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, terjadi pada Minggu (3/6/2018) dini hari.

Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam. Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru.

Saat itu, beredar sebuah video yang menggambarkan seorang laki-laki mencorat-coret dinding underpass tersebut. Dia kemudian pergi menggunakan sepeda motor yang dikendarai orang lainnya.

Mereka diduga peserta sahur on the road atau 'SOTR'.

Pelaku ditangkap

Empat hari berselang, tepatnya pada Kamis (7/6/2018), polisi menangkap dua remaja laki-laki pelaku vandalisme tersebut.

Kedua tersangka berinisial A (15) dan I (16).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkapkan, identitas pelaku diketahui dari video amatir yang direkam warga.

Kedua pelaku kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Ditangkap hari Kamis, dua orang. Iya, masih remaja, ada yang SMP," kata Stefanus, Senin (11/6/2018).

Hanya iseng 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, A dan I mengaku hanya iseng mencorat-coret dinding underpass Mampang-Kuningan.

"Asal mereka itu satu dari Jakarta Timur, satunya dari Jakarta Pusat. Mereka melintas di sana, nyoret-nyoret, dan motivasinya iseng," ujar Indra.

Indra menuturkan, tindakan A dan I telah merusak fasilitas umum.

"Mereka betul-betul iseng, tetapi iseng ini merugikan orang, merugikan negara. Di situ fasilitas umum, baru lagi, dicoret-coret enggak karuan," ucap Indra.

Tidak ditahan

Indra menyebut, A dan I dikenakan wajib lapor. Kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah dua tahun penjara.

Mereka dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

"Ancaman hukumannya, kan, dia pidananya kurungan dua tahun. Itu tidak bisa ditahan, tetapi kami kenakan wajib lapor," tutur Indra.

Indra memastikan, polisi akan tetap memproses tindak pidana yang dilakukan A dan I hingga perkaranya disidangkan.

Polisi ingin memberikan efek jera terhadap kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Tetap kami proses sampai persidangan, nanti tergantung pengadilan bagaimana memutuskan. Yang jelas kami ingin ada efek jera terhadap yang bersangkutan, termasuk beri contoh yang lainnya," kata dia. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/12/08074791/keisengan-2-remaja-corat-coret-underpass-mampang-yang-berbuntut-hukum

Terkini Lainnya

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke