"Pengawasan kita juga kenyamanan pengunjung, dari pengamen, preman atau anak punk. Kalau ada pengamen yang maksa minta uang lapor saja ke kami," kata Tamo, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/6/2018).
Petugas Satpol PP tersebar di beberapa titik pintu kawasan Taman Fatahillah seperti di pintu masuk dekat Jalan Lada, Jalan Kali Besar Utara dan Jalan Kunir. Sementara ada pula petugas keamanan Kota Tua yang berada di pos dalam kawasan taman.
Tamo mengatakan, terdapat beberapa pengamen yang dipastikan tidak akan melakukan pemaksaan kepada pengunjung. Mereka adalah pengamen yang ada di bawah binaan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.
"Ada pengamen yang dibina UPK Kota Tua, ada komunitasnya. Mereka sudah diingatkan untuk bersikap. Mereka juga punya kode yang membedakan dengan pengamen lain," kata Tamo.
Pengamen berbagai usia dapat ditemukan di kawasan Taman Fatahillah. Mereka ada yang sendiri dan berkelompok, dengan peralatan mengamen berbeda-beda.
Dua pengamen yang mengaku binaan UPK Kota Tua, Aman dan Popay, mengaku selalu menjaga sikap bila mengamen di depan pengunjung.
Aman bemain set perkusi dan mengumpulkan uang sedangkan Popay bermain gitar dan bernyanyi.
Popay mengatakan, ia bersama beberapa teman pengamen binaan UPK Kota Tua memiliki tanda khusus dan mendapat arahan dalam mengamen di kawasan Taman Fatahillah.
"Tandanya, kita pakai topi hijau. Kalau kita bebas di ngamen di dalam taman. Tapi, ada aturannya. Kita harus sopan dan engak boleh maksa," kata Popay.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/20/15583701/pengunjung-taman-fatahillah-diminta-lapor-satpol-pp-jika-pengamen-maksa