Salin Artikel

Nasib Ondel-ondel Kini, Saat Digunakan untuk Mengamen

Makin sering ditemui ondel-ondel diarak keliling kampung oleh sejumlah orang dalam rangka mengamen, meminta-minta uang receh dari warga di tanah kelahiran ondel-ondel itu sendiri.

Para pihak yang mengamen dengan ondel-ondel itu menilai bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mencari uang tetapi sekaligus melestarikan budaya Betawi. Namun tak semua setuju dengan pendapat itu.

Pemerhati budaya Betawi asal Kemayoran, Ahmad Suaip alias Davi, melihat itu sebagai kondisi dilematis. Di satu sisi, memang ada seniman Betawi yang merasa sah-sah saja ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

"Katanya ada sejarawan yang bilang dulunya ondel-ondel itu juga memang untuk ngamen," kata Davi saat ditemui Kompas.com di Kemayoran, Rabu (20/6/2018).

Namun Davi merasa seharusnya ondel-ondel tak diperlakukan seperti itu. Davi mengatakan mereka yang mengamen dengan ondel-ondel murni melakukanya untuk mencari uang, bukan untuk melestarikan ondel-ondel itu sendiri.

Ia mengatgakan, tak masalah jika boneka raksasa itu digunakan untuk mencari uang, tetapi mencari uang yang bagaimana, mengamen yang bagaimana?

"Kalau yang sekarang terjadi, ngamennya tidak niat. Lihat, alat-alatnya tidak lengkap, musiknya kadang lagu dangdut, yang ngamen tidak pakai seragam cuma kaos saja, ngerokok lagi kadang-kadang," ujar Davi.

"Apa yang seperti itu disebut melestarikan budaya? Orang yang ngamen begini, enggak berniat melestarikan segala macam, tujuannya hanya cari duit," tambah dia.

Kekhawatiran

Ondel-ondel juga jangan dijadikan mata pencaharian satu-satunya.

"Harusnya untuk makan, ya dia harus bekerja, bukan menjual budaya," kata Davi.

Davi khawatir hal itu malah memberi citra buruk bagi seniman dan ondel-ondel Betawi.

Davi mengatakan seharusnya Lembaga Kebudayaan Betawi bisa membina pengamen-pengamen itu. Pemerintahan juga harusnya bisa mengambil peranan lebih besar.

Menurut dia, pemerintah sudah punya senjata ampuh untuk membuat seniman atau perajin ondel-ondel berdaya. Dia mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Perda itu juga sudah diatur teknisnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Davi mengatakan seharusnya aturan dalam perda dan pergub itu dijalankan.

Dia mengambil satu contoh Pasal 11 Perda Nomor 4. Salah satu ayatnya berbunyi, "Memanfaatkan ruang publik, hotel, tempat perbelanjaan, kantor pemerintahan, gedung kesenian, gedung sekolah dan media massa sebagai upaya pelestarian kesenian Betawi".

"Andaikan semua hotel saja ya, di Jakarta, itu diwajibkan pajang sepasang ondel-ondel di lobi mereka. Perajin ondel-ondel malah kerepotan," ujar Davi.

Namun Davi yakin, perajin ondel-ondel siap dan mampu memenuhi kebutuhan semua hotel di Jakarta. Dia meyakini hal ini bisa membuat pengamen ondel-ondel berkurang. Perajin ondel-ondel bisa menjual karya mereka ke hotel-hotel itu.

Menurut Davi, selama ini perajin ondel-ondel kerap menawarkan karya mereka ke berbagai pihak seperti hotel dan pusat perbelanjaan. Namun tawaran itu tidak pernah ditanggapi.

"Karena tidak diwajibkan. Coba kalau diwajibkan, bukan seniman yang mencari mereka tapi sebaliknya," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/22/11102271/nasib-ondel-ondel-kini-saat-digunakan-untuk-mengamen

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke