JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat tetap menjaga dirinya untuk menghindari tindak kejahatan, khususnya penjambretan.
"Jangan beri kesempatan penjambret untuk lancarkan aksinya," ujar Argo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/7/2018).
Caranya, lanjut Argo, yakni dengan selalu bersikap waspada dan menjaga barang pribadi ketika berada di tengah keramaian.
"Misalkan saja pada saat berkendara. Jangan gunakan ponsel selama mengemudi atau tengah membonceng. Ini menjadi salah satu incaran penjambret. Melakukan tindakan ini berarti memberi kesempatan pelaku melancarkan aksinya," kata dia.
Hal ini diungkapkan Argo menanggapi aksi penjambretan yang kerap terjadi di Ibu Kota. Misalnya, pada Senin (18/6/2018), Polda Metro Jaya menerima empat laporan mengenai aksi penjambretan di kawasan Sudirman hingga Tosari.
Kasus serupa menimpa Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Minggu (24/6/2018).
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan satu pelaku dan menembak mati satu pelaku lainnya. Dari penangkapan kedua pelaku polisi menemukan adanya sindikat jambret di Jakarta bernama "Jambret Tenda Oranye".
Teranyar, pada Minggu (1/7/2018), seorang wanita berinisial W (37) meninggal dunia akibat mempertahankan barangnya dalam aksi penjambretan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Argo melanjutkan, saat ini polisi tengah berupaya untuk memberantas aksi jambret yang marak terjadi di Ibu Kota.
"Sesuai imbauan Bapak Kapolda Metro Jaya setiap polres di Jakarta wajib melakukan operasi untuk memberantas aksi jambret, apalagi menjelang laga Asian Games 2018," ujar Argo.
Ia berharap, operasi ini membuahkan hasil dan sindikat penjambret di Jakarta dapat diberantas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/02/21543071/polisi-jangan-beri-kesempatan-penjambret-lancarkan-aksinya