Salin Artikel

Polemik Susu Kental Manis yang Dijawab BPOM

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menjawab pertanyaan masyrakat terkait polemik susu kental manis (SKM).

Beberapa waktu terakhir, polemik mengenai susu kental manis timbul di tengah masyarakat menyusul keluarnya Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)'.

Akibat surat tersebut, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa selama ini produk susu kental manis tidak memiliki kandungan susu sedikit pun. Namun, hal itu dibantah BPOM.

Dalam konferensi pers pada Senin (9/7/2018), Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, produk susu kental manis masih memiliki kandungan susu yang diolah dan ditambahkan gula.

"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula. Jadi, lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," kata Penny.

Lebih lanjut, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Sihombing mengatakan, BPOM telah mengatur kandungan gula dan lemak dalam produk susu kental manis agar masih dapat disebut susu.

"Yang harus diikuti dalam persyaratan susu kental manis adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari delapan persen, protein kurang dari enam setengah persen," kata Tetty.

Sementara kandungan gula yang berada di dalam susu kental manis ditujukan sebagai alat pengawet.

Pelengkap sajian, bukan pengganti susu

Walau mempunyai kandungan susu, Penny menegaskan produk susu kental manis tidak boleh dikonsumsi sebagai pengganti asupan kebutuhan gizi yang didapat dari susu.

Ia mengatakan, produk susu kental manis boleh dikonsumsi bila sebatas digunakan sebagai pelengkap sajian.

"Susu kental manis (SKM) bukan bagian dari susu yang mengandung nutrisi yang memenuhi kandungan sebagai nutrisi. Jadi, SKM bukan pengganti susu yang digunakan untuk pemenuhan gizi," kata dia.

Oleh karena itu, Penny mengatakan, susu kental manis tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak berusia di bawah 12 bulan, apalagi sebagai pengganti air susu ibu (ASI).

"Itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan karena ada kandungan gula di dalamnya," kata Penny.

Masalah iklan

Dalam konferensi pers, Penny menjelaskan, surat edaran yang dikeluarkan pada Mei 2018 itu dibuat untuk mengisi kekososngan aturan yang mengatur visualisasi tayangan iklan.

Sebab, kata Penny, BPOM telah menemukan pelanggaran dalam tayangan iklan sejumlah produk susu kental manis.

Penny menyebut, ada beberapa visualisasi dalam iklan produk susu kental manis yang melanggar ketentuan. Misalnya, kemunculan gambar anak berusia di bawah lima tahun, atau gambar yang menyamakan susu kental manis dan susu biasa.

"Itu akan memberikan persepsi yang salah. Jelas susu kental manis adalah produk untuk pelengkap sajian. Jangan sampai anak kecil bayi dikasih asupan susu kental manis yang kayak susu, itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan," kata Penny.

Penny membantah bila pihaknya dianggap kecolongan dalam menghadapi pelanggaran visualisasi tayangan iklan tersebut. Ia mengklaim, BPOM selama ini telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha.

"Dengan adanya sosial media di mana masyarakat dengan mudah menyampaikan pandangannya masing-masing, sehingga ini kelihatannya baru muncul," kata dia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi S Lukman menyebut, anggota-anggotanya telah menyepakati ketentuan yang ditetapkan BPOM tersebut.

"Kami sepakat untuk memenuhi apa yang telah ditentukan oleh BPOM yang mana salah satunya adalah tidak diperkenankan iklan yang menyatakan bahwa SKM ini sebagai pengganti susu pertumbuhan," kata Adhi.

Ia menambahkan, para pelaku usaha juga akan menarik iklan dan label produk susu kental manis yang dianggap melanggar ketentuan BPOM.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/10/09242261/polemik-susu-kental-manis-yang-dijawab-bpom

Terkini Lainnya

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke