Dia optimis bisa memenangkan gugatan di Mahkamah Agung atas larangan nyaleg bagi mantan narapidana korupsi.
"Saya tetap daftar dong, yakin menang karena, kan, acuannya undang-undang," ujar Taufik ketika dihubungi, Rabu (18/7/2018).
Selasa (17/7/2018) malam, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta telah mendaftarkan bakal caleg mereka ke KPU DKI Jakarta.
Nama Taufik dipastikan ada dalam daftar tersebut, meskipun Taufik merupakan mantan narapidana korupsi.
Taufik saat ini sedang menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 ke MA.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, pencalonan kembali Taufik sebagai bakal caleg merupakan bentuk optimisme bahwa gugatanya akan dikabulkan.
Dalam gugatan tersebut, Gerindra tidak memberikan bantuan hukum dan menyerahkan seluruhnya kepada Taufik.
"Optimis dong (memang gugatan), kan beliau bilang 5 tahun lalu banyak yang 'gangguin', lolos, sekarang ada yang gangguan, optimis lolos lagi," ujar Syarif.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/18445841/daftar-bakal-caleg-taufik-yakin-menang-gugatan-di-ma