Salin Artikel

Kronologi Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas

"DC yang saat itu mengemudikan Rubicon melaju dari arah timur ke barat melalui Jalan Raya Arif Rahman Hakim dengan cara melawan arus sehingga menabrak WR yang melaju dari arah sebaliknya (barat ke timur)," ucap Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto, kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).

Joko mengatakan, DC tidak mengetahui bahwa sistem satu arah sudah tidak berlaku di Jalan Arif Rahman Hakim di atas pukul 22.00.

"Sebab SSA (sistem satu arah) sudah tidak diberlakukan mulai pukul 22.00 atau sudah dinormalkan kembali," katanya. 

Akibatnya, DC tidak bisa mengendalikan kemudinya dan menabrak WR hingga terluka parah.

WR pun dibawa ke Rumah Sakit Mitra Depok. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"WR dibawa ke Rumah Sakit Mitra Depok oleh warga dengan keadaan kritis," ujar Joko. 

Keesokan harinya atau Rabu (18/7/2018), WR dimakamkan di Depok. 

Pihak kepolisian memberi kesempatan DC untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya. Setelah semua administrasi korban selesai, DC akan kembali dibawa ke kantor polisi untuk melanjutkan proses hukum. 

Seperti diketahui, sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 sampai 22.00.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/19/22055601/kronologi-pengemudi-rubicon-tabrak-remaja-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke