Salin Artikel

Pakar: IPAL, Solusi Pemulihan Pencemaran Kali Item

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar tata air dari Universitas Indonesia Firdaus Ali menilai, membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah pencemaran di Kali Item, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Firdaus mengatakan, dengan dibangunnya IPAL, air yang bercampur dengan limbah bisa diolah, sehingga air kotor yang terlihat saat ini di kali tersebut bisa menjadi air dengan baku mutu yang lebih baik.

"Dalam jangka panjang, restorasi air sungai, waduk, itu pertama dilakukan ya stop inputnya dulu yaitu dengan membangun IPAL yang bisa sifatnya kolektif, komunal, atau semi komunal," ujar Firdaus, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/7/2018).

Firdaus mengatakan, meski cara ini ampuh untuk mengatasi pencemaran air, nyatanya teknologi membangun IPAL memerlukan biaya yang tinggi serta waktu yang lama.

Ia mengatakan, biaya membangun IPAL untuk mengolah air limbah menjadi air bersih, dengan air dengan baku mutu baik menjadi air bersih, jauh berbeda.

Pembangunan IPAL konvensional untuk mengolah air berbaku mutu baik menjadi air bersih dengan kapasitas 1 liter per detik, memakan biaya Rp 100 juta.

Sedangkan mengolah air limbah menjadi air bersih untuk 1 liter per detik, bisa memakan biaya mencapai Rp 1 miliar.

Pembangunan IPAL juga membutuhkan area yang luas. Estimasi pembangunan IPAL dengan kapasitas 1 liter per detik membutuhkan luas lahan 500 meter persegi.

Pemprov DKI bisa saja menggunakan IPAL berteknlogi lebih canggih yang tidak membutuhkan area yang luas, tapi harganya disebut jauh lebih mahal.

"Untuk mendesain IPAL tergantung dari detik aliran. Jadi, alirannya berapa, misalnya 1 liter per detik, menentukan berapa luas lahan. Kalau murah, sudah kita bangun dari dulu. Itu baru biaya pembelian, belum biaya operasional," ujar Firdaus.

Setelah kehebohan Kali Item, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pembangunan itu dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah pencemaraan Kali Item dan sungai-sungai lainnya di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, tahun ini akan dibangun 10 IPAL komunal di Jakarta.

Setiap IPAL yang dibangun, bisa menampung limbah dari 150 kepala keluarga (KK). Proyek IPAL komunal saat ini memasuki tahap lelang.

Selain itu, pemerintah juga akan membangun 44 IPAL sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) dengan kapasitas untuk limbah 50-100 KK. Namun, Anies ingin jumlah IPAL yang dibangun diperbanyak.

"Pembangunan IPAL komunal itu dilakukan 10 tiap tahun. IPAL sanimas (dibangun) di 44 lokasi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/7/2018).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/27/16343671/pakar-ipal-solusi-pemulihan-pencemaran-kali-item

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke