Sam merasa heran karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu sebelum kebenaran akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani diusut secara tuntas.
"Artinya Nikita belum tentu tidak bersalah. Diduga juga bersalah karena tidak ada bukti polisi bahwa Nikita dan akun Twitter itu bukan milik Nikita. Jadi kami ingin polisi segera proses akun Twitter ini," ujar Sam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).
Kasus ini bermula ketika akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani mengunggah kicauan bernada hinaan untuk mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.
Namun, keaslian akun tersebut dibantah Nikita. Nikita lantas melaporkan sejumlah pihak yang membuat unggahan akun tersebut hingga menjadi viral.
Nikita juga melaporkan Sam karena telah melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait hal ini.
Kerugian yang didapatkan dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.
Terkait hal ini, Sam merasa laporannya kepada KPI merupakan hal yang wajar sebagai warga yang ingin menjaga wibawa pejabat pemerintahan.
"Tolong jangan salahkan saya atau masyarakat lain yang tidak tahu akun Twitter itu punya siapa awalnya, dan juga tidak boleh salahkan kami sebagai masyarakat karena kami punya hak mutlak protes dan marah jika ada seseorang hina para pahlawan bangsa," katanya.
Hingga pukul 12.00, Sam masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/20/12152191/penuhi-panggilan-polisi-sam-aliano-pertanyakan-alasan-penetapannya