"Kami amankan untuk menjadi tersangka. Pokoknya pelaku pengeroyokan dan penganiayaan," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Akbp Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).
Suyatno mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan.
Namun, Suyatno masih enggan membeberkan identititas 6 tersangka tersebut, termasuk motif para tersangka melakukan penganiayaan.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami apakah ada pelaku lainnya yang ikut melakukan penganiayaan terhadap Iyan.
"Masih didalami, yang penting pelaku. Pokoknya yang jelas dengan adanya laporan sudah ditindaklanjuti. Kenapa dikeroyok kami masih dalami," ujar Suyatno.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang dari pihak event organizer kegiatan Flora dan Fauna di Lapangan Banteng serta sejumlah pihak Lapangan Banteng yang diduga terkait tindak penganiayaan terhadap Iyan.
Adapun Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.
Pemuda penderita epilepsi ini sebelumnya diduga dianiaya petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng pada Sabtu (18/8/2018) lalu.
Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam serta seluruh tubuhnya terdapat luka bekas sundutan puntung rokok.
Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang Rp 2,4 juta dari kantong celananya.
Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Menurut dia, uang tersebut hasil kerja kerasnya menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/21/12441431/polisi-tetapkan-6-tersangka-penganiayaan-pemuda-di-lapangan-banteng