Salin Artikel

Jual Oli Palsu Selama 1,5 Tahun, Pria Ini Untung Rp 15.000 Per Botol

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, Muslon menjual oli curah yang dimasukkan ke dalam botol dengan merek tertentu.

"Kami amankan bengkel motor di situ ternyata memproduksi oli buatan sendiri dari oli curah kemudian dituangkan ke dalam kemasan oli yang ada mereknya," kata Stefanus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).

Pemalsuan oli itu terungkap berdasarkan laporan warga yang membeli oli di bengkel tersebut. Mesin sepeda motor warga itu bermasalah setelah memakai oli itu.

Stefanus menyampaikan, cap merek oli yang dipalsukan dipres sehingga terlihat baru.

"Oli itu diperoleh dari oli curah, kemudian capnya dibuat sendiri, dipres sendiri. Jadi, dia membuat sendiri, seakan-akan menjual merek seperti yang tertera di kemasan," kata dia.

Kepada polisi, Muslon mengaku menjual oli palsu itu sesuai harga pasaran oli yang mereknya dipalsukan. Keuntungannya digunakan untuk makan sehari-hari.

"Kurang lebih per botol dia untungnya Rp 15.000. Dia jualnya harga standar, harga seperti biasa ini," kata Stefanus.

Muslon kini dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/21/15434991/jual-oli-palsu-selama-15-tahun-pria-ini-untung-rp-15000-per-botol

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke