Sebelumnya BNNP DKI mengamankan 13 orang dari dua indekos tersebut karena kedapatan positif menggunakan narkoba, memiliki bungkus sabu, dan menggunakan obat tidur tanpa resep dokter.
"Kita kasih wanti-wanti (ke pengelola indekos). Makanya harus hati-hati. Kalau ada lagi (kasus serupa), harus tutup," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, di lokasi, Kamis.
Tiga belas orang yang diamankan itu rinciannya 5 orang dari indekos MB 8 dan 8 orang dari Krown.
Pengelola indekos Krown, Diman, mengatakan, belum mengetahui ada peringatan dari BNNP kalau tempatnya akan ditutup jika terbukti ada penghuni yang menggunakan narkoba lagi.
"Saya belum tahu. Saya bingungnya dikasih laporan surat geledah. (Tadi) boleh saya baca tapi enggak boleh difoto, enggak boleh diambil foto (surat geledah) yang dari BNN," kata Diman.
Ia mengatakan, razia ini merupakan yang pertama sejak indekosnya beroperasi pada Januari 2018.
Di luar razia, menurut dia polisi memang pernah melakukan penangkapan di indekosnya sekitar 4 bulan lalu.
"Dulu emang pernah ada TO (target operasi), tapi mereka TO di luar, tapi dijemput di sini," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/23/19014291/bnnp-dki-ancam-tutup-indekos-mb-8-dan-krown-jika-ada-temuan-narkoba-lagi