"Saya akan segera lidik," ujar Roma melalui pesan singkat, Kamis (23/8/2018) malam.
Secara terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya sudah sering mengamankan penjual obat keras di sekitar Tanah Abang. Namun, masih ada saja masyarakat yang menjual secara bebas obat penghilang nyeri tersebut dengan tujuan mencari keuntungan.
"Sudah sering ditangkap, tapi kami pasti akan amankan. Saya sudah perintahkan Kanit Serse untuk laksanakan lidik dan tangkap para pelaku," ujar Lukman.
Kamis siang kemarin, Kompas.com menemukan sejumlah penjual obat tramadol di trotoar dekat Stasiun Tanah Abang. Para penjual menggunakan istilah "dodol" sebagai sebutan untuk tramadol.
Para penjual terbilang sangat berani. Mereka menjajakan obat tersebut di pinggir jalan kepada warga yang melintas.
Tramadol di kawasan itu dijual seharga Rp 35.000 per strip. Tramadol merupakan obat keras yang dilarang dijual tanpa resep dokter.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/24/06135821/polisi-selidiki-penjualan-bebas-tramadol-di-tanah-abang