Salin Artikel

Lagi, Agen Tur "My Jannah" Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon jemaah umrah, Rosmidah, melaporkan agen tur My Jannah atas dugaan penipuan, pada Sabtu (1/9/2018).

Laporan Rosmidah tertuang dalam laporan polisi nomor LP/4632/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam laporannya, Rosmidah menuliskan mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta atas dugaan penipuan tersebut.

Rosmidah mengaku, telah mendaftar dan membayar lunas biaya perjalanan umrah kepada My Jannah pada Maret 2018. Ia dijanjikan berangkat pada bulan Juni 2018.

"Saya itu daftar berdua sama suami. Saya tahu agen ini dari Instagram. Satu orang bayar Rp 20 juta lebih karena saya ambil paket yang bisa lebih lama di sana," ujar Rosmidah, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, setelah proses pembayaran selesai, pihak My Jannah sempat memberikan petunjuk keberangkatan secara wajar.

"Saya sudah diarahkan bikin paspor dan sebagainya, sudah dikasih koper, tinggal berangkat. Tapi, pas harinya katanya keberangkatan diundur karena agennya merugi karena memberangkatkan jamaah Abu Tour," tutur dia.

Ia dan 28 jemaah lainnya kemudian membuat group komunikasi melalui aplikasi pesan singkat dan bersama-sama berupaya meminta kejelasan agen untuk keberangkatannya.

Rosmidah dan jemaah lain mengaku sempat menemui pemilik agen tour My Jannah.

Akhirnya, mereka menerima surat perjanjian pengembalian uang pembayaran dalam jangka waktu 30 hari setelah surat diterbitkan.

"Tapi, sudah lebih dari sebulan, enggak ada juga pengembalian kepada kami. Kami bingung harus bagaimana. Maka, kami melapor polisi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya.

Seorang korban bernama Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu (29/8/2018) lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.

Nama Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro yang kemudian diketahui sebagai pasangan suami istri pemilik biro perjalanan dicantumkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Hingga kini, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak My Jannah untuk mengonfirmasi hal ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/03/09553231/lagi-agen-tur-my-jannah-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penipuan-umrah

Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke