Taufik menyampaikan, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta mengusulkan bonus untuk peraih medali emas yang semula Rp 300 juta ditambah menjadi Rp 750 juta.
Namun, Taufik mengaku lupa berapa tambahan yang diajukan untuk peraih medali perak dan perunggu.
"Saya sih setuju ya. Itu kan penghargaan atas prestasi. (Bonus) Rp 750 juta kalau saya enggak salah yang emas," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Taufik menyayangkan penambahan bonus itu baru diajukan belakangan.
Taufik menilai hal itu menunjukkan kurangnya perhatian Pemprov DKI terhadap pembinaan para atlet.
"Harusnya, kan, dari awal, ini kan enggak. Ke depan, untuk pembinaan prestasi segala macamnya, jangan karena keberhasilan individu orang-orang ini, kemudian kita mau ikut-ikut ngaku. Mesti ada upaya dari kita juga dong terhadap anak itu," kata dia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono sebelumnya mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan bonus untuk atlet yang berprestasi di Asian Games.
Tambahan bonus ini akan diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
"Karena di DKI untuk emas (bonusnya) Rp 300 juta. Sementara Kemenpora yang emas kemarin Rp 1,5 miliar. Mungkin perlu ada penyesuaian supaya lebih semangat," ujar Ratiyono, Senin (3/9/2018).
Namun, Ratiyono belum mau memberitahu usulan kenaikannya. Adapun, besaran bonus bagi atlet berprestasi telah diatur dalam sebuah keputusan gubernur tahun 2017.
Ratiyono mengatakan dalam kepgub itu atlet peraih medali emas mendapat Rp 300 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta.
Jika DPRD DKI Jakarta menyepakati penambahan bonus atlet Asian Games, kepgub itu akan direvisi.
Ratiyono optimistis DPRD DKI Jakarta akan mengabulkan usulan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/04/16411351/banggar-dprd-sepakati-bonus-atlet-dki-berprestasi-di-asian-games-tetapi